Polres Bengkayang – Polsek Ledo melalui Bhabinkamtibmas Desa Lesabela Bripka Harun Melakukan Sambang Warga dan Sosialisasikan Himbauan Larangan Karhutla Kepada Warga di Desa Binaannya, (Senin, 06/07/2020).

Melakukan ambang warga merupakan suatu hal yang sudah tidak asing dilakukan oleh seorang petugas Bhabinkamtibmas.

Begitulah yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Ledo untuk Desa Lesabela Bripka Harun. Bripka Harun mengatakan dengan kegiatan sambang dapat terjadi tatap muka dan dialogis secara langsung antara Bhabinkamtibmas dengan warga binaan.

“Dengan tatap muka dan dialogis secara langsung itu pula tentunya tercipta komunikasi dan terjalinnya koordinasi terkait berbagai persoalan yang sedang beredar di masyarakat”, ucap Bripka Harun.

Melakukan sambang kali ini, Bripka Harun terlihat melakukan sosialisasi himbauan larangan karhutla. Sosialisasi himbauan larangan karhutla kepada warga dilakukan dengan harapan agar warga benar-benar menyadari dampak akibat serta memahami sanksi hukum atas perbuatan karhutla sehingga warga dapat ikut berpartisipasi dan berkontribusi serta menjadi mitra polri dalam rangka mencegah karhutla.

Bripka Harun menambahkan bahwasanya perlu partisipasi dan kerjasama semua pihak untuk mencegah karhutla. Dalam hal ini, melibatkan warga secara langsung dinilai penting dengan harapan agar kejadian karhutla dapat terhindarkan serta tidak terjadi benturan antara warga dengan hukum dalam hal kasus karhutla.

Hal itu dikarenakan membuka lahan dengan cara membakar merupakan salah satu kearifan lokal warga yang sudah menjadi tradisi turun temurun.

“Jika warga sudah memahami akan bahaya yang dapat timbul akibat karhutla maka tidak menutup kemungkinan atas kesadaran warga dengan sendirinya tidak akan terjadi lagi karhutla dan itulah yang kita inginkan”, pungkasnya.

Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana mengatakan sosialisasi larangan karhutla diharapkan dapat menyadarkan masyarakat akan dampak dan bahaya karhutla sehingga kedepan membuka lahan tidak lagi dengan cara membakar.

Iptu Asep Maulana menambahkan sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwasanya membuka lahan dengan cara membakar sudah menjadi tradisi masyarakat kita setiap tahun.

“Sosialisasi dan himbauan larangan karhutla ini kita lakukan dengan harapan agar kedepan masyarakat kita dapat ikut berpartisipasi secara langsung dalam mencegah timbulnya karhutla”, jelas Kapolsek Ledo.