
Polres Bengkayang – Tegaskan kebijakan pemerintah wajibkan masyarakat gunakan masker oleh Personil Polsek Teriak Brigadir Inti, Minggu (05/07/2020).
Guna mencegah penyebaran virus Covid-19, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan Physical Distancing serta kebijakan bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah.
Namun bagi mereka yang demi kepetingan tetentu dan harus beraktivitas di luar rumah fi haruskan dengan selalu menjaga protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker.
Dalam giat ini anggota Polsek Teriak kembali menegaskan kebijakan tersebut dengan menyampaikan imbauan kepada masyarakat mengenai kewajiban menggunakan masker saat di luar rumah.
Tentunya dengan adanya kegiatan ini masyarakat menjadi sadar akan kesehatan diri dan orang banyak dengan selalu menggunakan masker agar tidak terpapar oleh virus Corona yang tengah mewabah saat ini.
Penulis : Makarius Putra Baraga
