
Polres Bengkayang – Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Monterado makin aktif mensosialisasikan larangan pembakaran hutan dan lahan kepada warga binaannya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Sabtu (04/07).
Sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan ini aktif dilakukan guna mencegah permasalahan terjadinya bencana kabut asap yang sangat merugikan masyarakat luas yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sendoreng Polsek Monterado Polres Bengkayang Brigpol Albertus Rio yang mensosialisasikan larangan pembakaran hutan dan lahan kepada warga binaannya.
Dengan melaksanakan sambang rutin ke desa-desa, petugas juga memberikan himbau dengan menggunakan banner sesuai dengan Undang-undang no 41 tahun 1999 tentang kehutanan.
“Ini dilakukan untuk cegah kebakaran hutan dan lahan sehingga warga mengetahui dan menyadari tentang bahayanya bagi lingkungan sekitar”, ungkap Bhabinkamtibmas Brigpol Albertus Rio.
Penulis: Humas Polsek Monterado
