
Polres Bengkayang – Berantas pungli, bayaran tidak sah atau illegal ini sangat membebani dan meresahkan masyarakat. Untuk itu, Polsek Capkala Polres Bengkayang gencar sosialisasikan Saber Pungli (Sapu bersih pungutan liar).
Kali ini, sosialisasi disampaikan oleh Bripda Sudiman usai berikan pelayanan Kepolisian berupa pembuatan surat kehilangan pada Sabtu (4/7/2020) siang di kantornya, Polsek Capkala.
Dalam pesannya, Sudiman mengajak warga untuk bersama memerangi pungutan liar, kemudian menyampaikan ke masyarakat bahwa tidak ada pungli di Polsek Samalantan.
Sosialisasi Saber Pungli dilingkungan Polsek ini maksudnya agar masyarakat tahu bahwa tidak ada bayaran pelayanan di Polsek Samalantan.
