
Polres Bengkayang – Imbauan karhutla di sampaikan lebih intensif oleh anggota Polsek Teriak Brigadir Sanggra. S saat memasuki musim kemarau ini, Rabu (01/07/2020).
Sosialisasi tentang Stop Kebakaran Hutan dan Lahan kali ini dilakukan lantaran saat ini sudah memasuki musim kemarau yang biasanya menjadi musim terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Maka untuk mengantisipasi hal tersebut tidak terjadi di wilayah hukum Polsek Teriak maka di imbau kan kepada Masyarakat sekitar untuk dapat bekerjasama dengan Polsek dalam hal menjaga Hutan / Lahan untuk tidak melakukan pengerusakan dan dengan pembakaran kebun dan lahan kosong lainnya.
Tang terakhir anggota Polsek Teriak menyampaikan dan mengingatkan kepada masyarakat bahwa tindakan membakar hutan dan lahan merupakan perbuatan melanggar hukum dan dapat di pidana.
Penulis : Makarius Putra Baraga
