
Polres Bengkayang – Kanit Turjawali Lantas Polres Bengkayang Ipda Eko Ruswono meminta kepada pengendara sepeda motor agar selalu memakai helm SNI dan memasang kaca spion setiap akan bepergian.
“Saya hanya meminta kepada pengendara agar selalu memakai helm SNI dan memasang kaca spion, masalah surat menyurat kendaraan itu soal nanti. Karena secara kasat mata orang hanya melihat pengendara pakai helm dan memasang spion saja,” ujarnya.
Menurut Eko, saat ini kesadaran pengendara memakai helm SNI sudah tinggi, karena di beberapa ruas jalan di wilayah Kab. Bengkayang sudah terpasang Spanduk dan Banner tentang wajib menggunakan Helm SNI saat berkendaraan serta sosialisasi dengan menggunakan brosur dan stiker.
Ia menegaskan, jika pengendara tidak menghormati undang-undang lalu lintas langsung ditilang, tidak peduli alasannya mau main bola, main bulu tangkis, kebun / sawah atau hanya sebentar saja dan bagaimana, Yang penting harus mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendaraan.
“Masyarakat yang tinggal di kota maupun di Kecamatan atau desa harus pakai helm baik mau pergi ke kebun atau belanja ke pasar. Sebab masyarakat perkotaan harus tertib berlalulintas, dengan cara memakai helm serta mematuhi peraturan lalu lintas yang ada,” ungkapnya.
