
Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Upaya mencegah penyebaran Covid-19, anggota Polsek Samalantan Polres Bengkayang, Brigpol Sudarsono sebar Maklumat Kapolri, Selasa (23/6/2020) siang.
Dengan menyebar dan menempel brosur informasi ditempat umum di Desa Samalantan Kecamatan Samalantan, Sudarsono ikut berperan memutus mata rantai penyebaran virus.
Adapun Maklumat Kapolri ini berisikan tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona.
Kapolsek Samalantan Ipda Nusantara Sembiring mengatakan, penyebaran informasi itu dilakukan dengan menempelkan brosur atau pamplet ditempat umum.
“Kita tempel diwarung atau toko-toko, agar bisa dibaca langsung oleh masyarakat”, katanya.
Menurut Kapolsek, Maklumat ini dikeluarkan agar penyebaran virus tidak semakin meluas dan berkembang menjadi gangguan kamtibmas.
