
Polres Bengkayang – Demi menciptakan situasi yang aman, tertib dan lancar serta mencegah Covid-19, Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Bengkayang Polda Kalbar Aipda Yoppiter Sulu melaksanakan kegiatan Penerangan Keliling (Penling) tentang taati aturan lalu lintas dan pencegahan Covid-19Bertempat di Simpang Empat Jembatan Besi Kel. Bumi Emas Kec. Bengkayang, Selasa (23/06/2020).
Dalam kegiatan tersebut Kanit Dikyasa Sat lantas Polres Bengkayang Kalbar Aipda Yoppiter Sulu memberikan himbauan dengan menggunakan kendaraan dinas dan pengeras suara kepada pemakai jalan untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas, gunakan SNI saat berkendaraan, utamakan keselamatan dan hindari laka lantas serta pencegahan Covid-19 sehingga dapat menekan korban laka lantas dan menjaga kesehatan terkait ancaman Covid-19 di wilayah Kab. Bengkayang.
“Bagi pengendara kendaraan bermotor roda dua wajib menggunakan helm SNI, perlengkapan kendaraan dan surat kendaraan. Sedangkan bagi pengemudi Kendaraan roda Empat atau lebih harus gunakan sabuk keselamatan serta selalu konsentrasi dalam berkendaraan”, ucap Aipda Yoppiter Sulu.
Aipda Yoppiter sulu juga menginformasikan kepada masyarakat yang berbelanja di pasar Bengkayang untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas dan gunakan Masker sehingga terciptanya Kamseltibcar Lantas dan menjaga kesehatan terkait Covid-19.
“Diharapakan dari kegiatan ini bisa membuat masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas di jalan raya, Selain itu juga dapat mengerti betapa pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan raya dan kesehatan”, tuturnya.
