
Polres Bengkayang – Hari Jum’at tanggal 19 Juni 2020 tepatnya di aula kantor Desa Sentagau jaya kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang Bhabinkamtibmas Desa Sentagau jaya Brigadir Dionisius Noris menghadiri Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) anggaran tahun 2020 tahap pertama yang bertempat diaula Desa Sentagau jaya kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang.
Dalam penyaluran Bantuan Dana Desa Sentagau jaya kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang tersebut juga dihadiri oleh Camat seluas beserta Forkompincam Seluas dan Danramil Seluas beserta Bhabinsa Desa Sentagau jaya kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang.
Dalam penyaluranBantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap Pertama tersebut disalurkan sebesar Rp 600.000,00 Per KK Atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Adapun Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Dana Desa Tahap Pertama di Desa Sentangau Jaya Berjumlah 293 Kepala Keluarga (KK).
Didalam Kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tersebut Bhabinkamtibmas Desa Sentagau jaya kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang menyampaikan imbauan Kamtibmas dari Kapolsek Seluas “Agar didalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Desa Sentangau Jaya tidak terjadi pelanggaran dan diharapkan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tepat sasaran dan benar benar diperuntukkan untuk Warga Desa Sentangau Jaya Kecamatan Seluas yang benar benar membutuhkan dan untuk Warga miskin dan kurang mampu yang terkena dari Dampak Pandemik Virus Corona atau Covid-19”
