
Polres Bengkayang – Kamis tanggal 18 Juni 2020 jam 14.00 wiba telah dilaksanakan kegiatan Penyaluran bantuan langsung tunai dana desa Sendoreng tahun 2020 tahap pertama dalam rangka penanggulangan penyebaran covid-19 bagi masyarakat miskin yang terdampak .
Kegiatan Penyaluran BLT-DD Sendoreng dihadiri oleh Martinus Belang ( mewakili camat monterado ), Agus malik ( kades Sendoreng ), Paulus Anyun ( ketua BPD ) Sendoreng, Edi, SH dan Julius Dedi ( pendamping desa ), Kanit binmas Bripka Agung, Bhabinkamtibmas Brigadir Albertus rio, Bhabinkamtibmas Brigadir Angelimus rio, Para kadus se desa Sendoreng dan RT se desa Sendoreng
Kegiatan penyerahan secara simbolis BLT-DD Sendoreng tahun 2020 tahap pertama kepada warga penerima bantuan langsung tunai bersumber dana desa oleh Perwakilan camat monterado Martinus belang, Kades Sendoreng Agus malik, Bpd sendoreng Paulus Anyun, Bhabinkamtibmas sendoreng Brigadir Albertus Rio dan Babinsa sendoreng Koptu Samuel.
Penetapan keluarga penerima bantuan langsung tunai bersumber dana desa Sendoreng tahun 2020 sesuai dengan kriteria yang dikeluarkan Kementrian Desa.
Forum Musyawarah desa Khusus telah melakukan Validasi, finalisasi, dan menetapkan data KK calon penerima BLT-DD Sendoreng tahap pertama tahun 2020 yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 149 KK sebagai berikut Dusun Damai 76 dan Dusun Sejahtera 73.
Bantuan langsung tunai dari Dana Desa disalurkan kepada masyarakat Penerima Manfaat sebesar Rp. 1.800.000,-/KK ( 3 bulan ) yaituTahap Pertama RP. 600.000,-/KK.
Pembayaran BLT-DD Sendoreng Kecamatan monterado tahap pertama tahun 2020 dalam rangka pemerintah menindaklanjuti Penanggulangan Penyebaran Covid-19 kepada masyarakat miskin yang terdampak covid-19 telah ditentukan berdasarkan Validasi , finalisasi dan menetapkan data KK calon penerima BLT-DD Sendoreng tahun 2020 yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 149 KK.
