
Polres Bengkayang – Mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polsek Samalantan Polres Bengkayang terus sosialisasikan pencegahan dan sebar Maklumat Kapolri.
Maklumat ini berisikan tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona.
Pada Minggu (14/6) siang, Aipda Erixon Simanjuntak menyebar brosur Maklumat Kapolri dengan menempelkan selebaran ditempat keramaian sekaligus menyosialisasikan.
Sementara itu, Kapolsek Samalantan Ipda Nusantara Sembiring menerangkan, cara ini digelar pihaknya secara rutin setiap hari guna mencegah dan memutus mata rantai virus corona diwilayahnya.
“Kita sebar informasi dengan sosialisasi dan tempelkan brosur dikhalayak ramai agar bisa dibaca langsung warga”, katanya.
“Maklumat ini dikeluarkan guna menekan penyebaran virus tidak semakin meluas dan berkembang menjadi gangguan kamtibmas,” Jelas Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring.
