
Polres Bengkayang – Pada Hari Sabtu, 13 Juni 2020 jam 09:00 Wib, Bhabinkamtibmas kelurahan Sebalo Polsek Bengkayang Polres Bengkayang Bripka Stevanus, melaksanakan sosialisasi serta pemasangan Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam rangka mencegah serta memutus rantai Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah hukum polsek Bengkayang
Dalam sosialisasinya Bhabinkamtibmas Bripka Stevanus Mengatakan kepada warga binaanya agar Tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan dilingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan pemerintah, apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur Pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
Di tempat terpisah Kapolsek Bengkayang Ipda Rozehan Nur Ali S.Tr.k mengatakan Polsek Bengkayang melakukan sosialisasi Maklumat Kapolri adalah agar masyarakat memahami tentang bahaya pandemic virus corona, sehingga masyarakat pun berperan serta memutus mata rantai virus corona tersebut bersama pemerintah serta meminta masyarakat Agar tidak berkumpul, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker saat keluar rumah , selama pandemi Virus corona.” Kata Kapolsek Bengkayang’.
