Polres Bengkayang – Pada hari Sabtu, 13 Juni 2020 jam 09:30 Wib, Personil Bhabinkamtibmas Polsek Bengkayang Bripda Agusrianto melaksanakan sosialisasi serta imbauan tentang Karhutla kepada warga Binaanya di desa bakti mulia kecamatan Bengkayang, kabupaten bengkayang Hal ini untuk mengantisipasi, terjadinya kebakaran hutan dan lahan

Adanya kegiatan sosialisasi seperti itu diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum. Tentunya yang menjadi sasaran adalah seluruh warga masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.

“Hal-hal yang tidak dibenarkan yaitu membuka lahan pertanian dengan cara melakukan pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar karena sangat rentan melebar dan membesar,” kata Bripda Agusrianto’.

Kapolsek Bengkayang Ipda Rozehan Nur Ali S.Tr.k mengatakan bahwa, Para Bhabinkamtibmas Polsek Bengkayang menyambangi para warga desa untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan imbauan terkait larangan Karhutla, sehingga perlunya para bhabinkamtibmas mendatangi warganya satu persatu untuk berikan pemahaman sehingga warga masyarakat sadar serta bersama-sama untuk memerangi Karhutla”, kata Kapolsek’.