Polres Bengkayang – Giat rutin cegah pungli di laksanakan anggota Polsek Teriak Brigadir Sanggra. S, dengan sampaikan imbauan Stop Pungli, Sabtu (13/06/2020).

Anggota Polsek Teriak laksanakan kegiatan rutin kepolisian untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat, imbauan tersebut merupakan imbauan untuk mengajak masyarakat wilayah kec. Teriak untuk lawan pungli.

Apabila masyarakat dan Polri bersatu untuk lawan pungli maka di harapkan agar tidak ada lagi masyarakat terutama di wilayah kec. Teriak menjadi korban oleh oknum-oknum yang melakukan praktek pungli yang ingin memperoleh keuntungan untuk diri sendiri.

Di jelaskan oleh anggota Polsek Teriak bahwa yang di maksud dengan pungli adalah adanya biaya-biaya tambahan yang memang tidak memiliki dasar yang jelas, hal tersebut merupakan tindakan yang melawan hukum dan dapat di pidanakan baik yang memberi maupun yang menerima.

Penulis : Makarius Putra Baraga