
Polres Bengkayang – Personil Polsek Ledo Bripka HERLIANSYAH memberikan himbauan tentang Pungutan Liar (Pungli) kepada Masyarakat Kecamatan Ledo Kabupaten Bengkayang, Jumat (12/06/2020).
Personil Bripka HERLIANSYAH disamping menjalankan tugas pokoknya sehari- hari sebagai Kanit Provos menyempatkan diri menyampaikan himbauan stop pungli kepada masyarakat supaya masyarakat paham dan ikut andil dalam memberantas tindakan yang tidak terpuji yaitu praktek pungli yang selalu meresahkan.
Ditempat terpisah Kapolsek Ledo Iptu Asep Maulana menjelaskan bahwa menyampaikan himbauan Stop Pungli di lakukan secara rutin dengan harapan dan optimis bisa menekan terjadinya praktek suap menyuap di instansi pemerintahan baik itu di institusi Polri maupun pemerintah Daerah seperti mulai dari Kantor Desa, kecamatan bahkan di RT.RW, apabila masyarakat mengetahui atau mengalami terjadi nya praktek Pungli agar segera melaporkan kepada satgas Saber Pungli.
Dengan ada nya himbauan Stop Pungli di harapkan di wilayah hukum Polsek Ledo di semua instansi bisa bebas dari praktek Pungli agar masyarkat dapat terlayani dengan baik, bersih serta masyarakat merasa puas.
Iptu Asep Maulana menambahkan dan mengingatkan kepada masyarakat agar tidak ada lagi warga masyarakat yang melakukan suap menyuap atau memberikan imbalan kepada pejabat pemerintah atau instansi terkait untuk melancarkan berbagai macam urusan yang tidak sesuai dengan prosedur yang sudah berlaku. “Tutur Iptu Asep Maulana”
