Polres Bengkayang – Wajib menggunakan masker masih di berlakukan oleh anggota Polsek Teriak Brigadir Sanggra. S, di wilayah hukumnya, Minggu (07/06/2020).

Anggota Polsek Teriak masih memberlakukan kepada masyarakat binaannya di wilayah hukum kec. Teriak untuk selalu menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah.

Hal tersebut di lakukan mengingat ancaman penularan virus Corona saat ini masih bisa saja menular kepada masyarakat sekitar dan belum di nyatakan aman dari virus tersebut.

Dalam giat tersebut di jelaskan pula oleh personil polsek Teriak bahwa menggunakan masker kain terbukti dapat mencegah penularan virus melalui udara.

Penulis : Makarius putra baraga