
Polres Bengkayang – Pada hari jumat tanggal 05 Juni 2020 Pukul 10.00 Wib di Dusun Guntur RT/001 RW/001 Ds. Rukma Jaya Kec. Sungai Raya Kepulauan Kab. Bengkayang telah dilaksanakan kegiatan Surveilans oleh Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kec. Sungai Raya Kepulauan Kab. Bengkayang.
Kegiatan Surveilans dilakukan karena ada warga Desa Rukma Jaya yang sedang dirawat di RSU Abdul Aziz Singkawang dengan pemeriksaan rapid test reaktif sehingga ditetapkan sebagai PDP.
Hasil pemeriksaan rapid test terhadap 2 (dua) orang keluarga PDP yaitu non reaktif namun tetap diberlakukan untuk isolasi mandiri selama 14 hari dan ditetapkan sebagai ODP (Orang Dalam Pantauan).
