Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Kepolisian Sektor Samalantan Polres Bengkayang terus berupaya mencegah adanya praktek pungutan liar yang dapat terjadi diwilayah hukumnya.

Caranya dengan menyosialisasikan dan mengajak masyarakat untuk ikut mendukung serta melaporkan jika ditemukan kegiatan pungli.

Hal serupa disampaikan oleh Bripka Agus Firmasnyah pada Senin (1/6/2020) siang usai memberikan pelayanan masyarakat di kantor Polsek Samalantan.

Saat itu, Agus menginformasikan bahwa pelayanan masyarakat di Polsek Samalantan tidak dipungut biaya termasuk pembuatan surat kehilangan yang dilaporkan warga.

Kapolsek Samalantan Ipda Nusantara Sembiring mengatakan, sosialisasi ini rutin digelar, tidak hanya dilingkungan polsek, juga disampaikan langsung kewarga serta perkantoran atau instansi lainnya.

Sembiring juga memastikan bahwa tidak ada bayaran apapun di Polsek Samalantan kecuali yang sudah ditentukan ditetapkan Undang-undang.

Penulis : Humas Polsek Samalantan.