polresbengkayang.com – Polsek Sanggau Ledo mengadakan kegiatan penempelan dan penyampaian himbauan Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid 19) dan menindak lanjuti Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona/ Covid-19, Minggu (31/5/2020).

Penempelan dan penyampaian himbauan Pencegahan Penyebaran Virus Corona tentang Kepatuhan terhadap kebijakan dilaksakan di Desa Kamuh, Kecamatan Sanggau Ledo dilakukan oleh anggota Polsek Sanggau Ledo.

Kapolsek Sanggau Ledo Ipda Dwiyanto Bhanu Susilo, S.I.P. mengatakan, pihaknya beserta anggota menyampaikan pesan serta menghimbau kepada  warga apabila ada warga yang ingin melaksanakan kegiatan lain yang sifatnya mengumpulkan massa agar dapat di tunda dahulu.

“Untuk sementara menunggu hasil intruksi dari pusat, terkait untuk pelaksanaan yang melibatkan orang banyak belum dapat dilaksanakan, karena saat sekarang pemerintah lagi berupaya untuk memutuskan mata rantai penebaran covid 19,” ucap Kapolsek.

Semoga rangkaian kegiatan penempelan dan himbauan Maklumat Kapolri kewaspadaan terhadap penyebaran dan penularan Virus Corona / Covid-19  di Kecamatan Sanggau Ledo menjadikan seluruh masyarakat Kecamatan Sanggau Ledo umumnya dan khususnya Desa Lembang semangkin tinggi kesadaran akan bahaya covid 19 tersebut.