polresbengkayang.com – Bhabinkamtibmas Polsek Sanggau Ledo Untuk Desa Pisak Briptu Devis Melakukan Sambang Warga Dan Sosialisasikan Maklumat Kapolri Tentang Kebijakan Pemerintah Dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19, Jumat (29/05/2020).

Guna menjaga tali silahturahmi dengan warga Briptu Devis secara rutin melakukan sambang kepada warga di Desa Binaannya Desa Pisak Kecamatan Sanggau Ledo Kabupaten Bengkayang. Tidak hanya itu, pada kesempatan sambang kali ini anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sanggau Ledo berpangkat Briptu ini juga melakukan sosialisasi “Maklumat Kapolri Nomor: Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Virus Corona ( Covid-19 )”.

Selain melakukan sosialisasi dialogis dan tatap muka secara langsung dengan warga, Briptu Devis juga menempel lembaran maklumat tersebut ke tempat warga yang disambanginya. Hal itu dimaksudkan agar setiap warga dapat selalu melihat dan membaca isi maklumat tersebut.

Kita ingin agar masyarakat betul-betul mengerti dan mengindahkan isi maklumat Kapolri tersebut. Perlu partisipasi dan kerjasama kita semua untuk melawan cocid-19. Salah satu cara yang paling sederhana yaitu dengan kepedulian kita memutuskan mata rantai penyebarannya dan itulah salah satu tujuan isi yang terkandung dalam maklumat tersebut, ucap Briptu Devis ketika dikonfirmasi.

Ketika ditemui dan ditanya terkait maklumat Kapolri tersebut, Kapolsek Sanggau Ledo Ipda Dwiyanto hanu Susilo, S.I.P. mengatakan bahwa dirinya telah mengerahkan seluruh personil Polsek Sanggau Ledo untuk melakukan sosialisasi dan menyebarkannya. Berbagai cara dilakukan untuk mensosialisasikan maklumat tersebut kepada masyarakat. Salah satunya yaitu dengan cara menempel selembaran maklumat tersebut ke tempat-tempat yang kerap dikunjungi warga. Kita berharap masyarakat dapat memahami dan mengindahkan isi maklumat tersebut, harapnya.