
Polres Bengkayang – Rabu 27 Mei 2020, Brigadir Lemunson selaku Bhabinkamtibmas Desa Suka Bangun melakukan sosialisasi terkait larangan pungli kepada warga yang sedang mengurus adminitrasi pribadi di ktr Polsek Sungai Betung, Brigadir Lemunson menjelaskan agar warga tidak termakan berita hoax terkait biaya tambahan untuk memperlancar urusan adminitrasi di ktr layanan publik termasuk Polsek, untuk layanan publik semuanya digratiskan tidak ada yang dipersulit apabila warga menyertakan syarat2 dalam pembuatan adminitrasi pribadi.
Pungli merupakan perilaku oknum yang menyimpang dimana seseorang memanfatkan situasi guna mencari keuntungan pribadi dengan berbagai cara dan sangat merugikan masyarakat.
Tanggapan Warga Desa pada saat setelah diberikan penjelasaan terkait larangan pungli menyambut positif dikarenakan selama ini banyak masukan dan berita yang masih beredar menyatakan untuk memuluskan urusan administrasi perlu mengeluarkan biaya, itu sangat menyudutkan kinerja instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik.
Penulis : Petrus
