Polres Bengkayang – Di tengah wabah Corona ini anggota Polsek Teriak Bripda Makarius Putra. B, wajibkan warga menggunakan masker, Senin (25/05/2020).

Pemerintah telah menginstruksikan penggunaan masker kepada warga saat berada di luar rumah, sebagai salah satu upaya pencegahan penularan virus corona.

Bahkan masker non-medis, seperti masker kain sangat disarankan untuk digunakan, sementara penggunaan masker medis ditegaskan hanya untuk para tenaga medis yang berhadapan langsung dengan penanganan wabah Corona.

Maka dari itu anggota Polsek Teriak mewajibkan kepada masyarakat kec. Teriak agar menggunakan masker yang terbuat dari bahan kain dan telah terbukti efektif menangkal virus sebesar 70%.

Anggota polsek Teriak juga menyampaikan bahwa virus dapat dilepaskan ke udara melalui pernapasan atau batuk, maka penggunaan masker sangatlah penting bagi masyarakat.

Penulis : Makarius putra baraga