Polres Bengkayang – Lakukan problem solving oleh bhabinkamtibmas desa Bangun sari guna menyelesaikan permasalahan yang terjadi di desa binaannya, Sabtu (23/05/2020).

Bhabinkamtibmas desa Bangun Sari dalam hal ini melakukan penyelesaian permasalahan yang terjadi di wilayah desa binaannya, mengenai permasalahan penganiayaan yang terjadi antara suami istri.

Ada pun kronologi penganiayaan dilakukan oleh sdr. Leo Waldi suami dari sdri. Mega (pelapor),  Pemukulan tersebut terjadi di rumah orang tua sdr. Leo Waldi di sebabkan oleh sdri. Mega tidak mau menginap di rumah orang tua sdr. Leo Waldi (suaminya) di karenakan ingin pulang ke rumah mereka dengan alasan masih banyak pekerjaan rumah yang harus di selesaikan, merasa tersinggung dengan perbuatan isterinya sehingga sdr. Leo Waldi pun emosi dan memukul isterinya di bagian kepala sebanyak dua kali.

Dengan mempertemukan kedua belah pihak, Bhabinkamtibmas desa Bangun Sari di dampingi oleh pihak desa melaksanakan kegiatan mediasi permasalahan tersebut.

Selama pelaksanaan mediasi tersebut berjalan dengan aman dan lancar, dengan hadil perjanjian Sdr. Leo Waldi dikenakan sanksi adat pemukulan dengan rincian terlampir, Sdr. Leo Waldi mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, dan bila mengulangi bersedia di hukum ke tingkat yang lebih tinggi dan Permasalahan tersebut di selesaikan secara mediasi dan secara adat dengan surat pernyataan terlampir.