Polres Bengkayang – Mencegah terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan saat penyaluran bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap II Tahun 2020.Polsek jagoi babang melakukan pengamanan di kantor camat jagoi, Kamis (21/5/2020).

Kamis tanggal 21 Mei 2020 sekira pukul 07.30 wib bertempat di Aula Kantor Camat Jagoi Babang, Kec. Jagoi Babang,Kabupaten Bengkayang telah dilaksanakan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap II Tahun 2020 untuk Wilayah Kecamatan Jagoi Babang.

Penyaluran di bagikan dalam rangka Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) terkait penanganan wabah Virus Corona (Covid – 19) yang terdiri dari 6 (enam) Desa di Kecamatan Jagoi Babang yakni;Desa Jagoi : 111 KPM, Desa Sekida : 135 KPM, Desa Gersik : 82 KPM,Desa Kumba : 85 KPM, Desa Semunying Jaya : 24 KPM, Desa Sinar Baru : 47 KPM.

Penyaluran dilaksanakan dengan pengamanan oleh polsek jagoi babang, Personil polsek jagoi menghimbau kepada warga agar menggunakan masker dan jaga jarak selama penyaluran BST dilaksanakan, Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penularan virus covid 19

Selama pelaksanaan sampai selesainya penyaluran BSR dilakikan bisa berjala aman, tertib, Dan terkendali