
Polres Bengkayang – Jumat (22/5/2020) dimulai pukul 07.30 Wib bertempat di Kantor Pos Kec. Ledo dilaksanakan kegiatan pengamanan serta pemantauan kegiatan penyaluran pencairan BST (Bantuan Sosial Tunai) penanganan Covid-19 tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Polsek Ledo Polres Bengkayang.
Pemantauan dan pengamanan pencairan BST ini dilakukan langsung oleh Kapolsek Ledo IPTU Asep Maulana.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Ledo juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar masyarakat tertib dan dapat berperan serta secara aktif untuk menjalankan protokol kesehatan.
“Protokol kesehatan yang telah dipersiapkan harus dipatuhi merupakan kebijakan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar IPTU Asep Maulana.
Bantuan dana dari pemerintah berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
“Adapun BST yang diterima sebesar Rp 600 ribu dan akan berlangsung selama tiga bulan, diberikan kepada masyarakat terdampak, baik yang sudah atau belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos”, ucap Kapolsek Ledo.
