Polres Bengkayang – Gunakan banner Stop Pungli personil Polsek Teriak Brigadir Inti imbau masyarakat agar tidak melakukan praktek pungli, Kamis (21/05/2020).

Dengan di laksanakannya kegiatan imbau Stop Pungli dengan banner ini, di harapkan dapat mewujudkan pelayanan publik di daerah kec. Teriak bisa semakin bersih dari pungutan liar.

Dalam giat ini personil polsek Teriak  juga menjelaskan kepada masyarakat agar dapat berperan aktif dalam melawan pungli tersebut, demi kebaikan warga itu sendiri.

Yang terakhir di sampaikan adalah apa bila menemukan adanya praktek pungli maka bisa melaporkan langsung melalui kontak aduan website, SMS atau Call Center atau Pelaporan bisa dilakukan secara tertulis dan lisan. Namun terkait pengaduan ini harus disertai dengan bukti yang kuat supaya bisa diproses.

Penulis : Makarius Putra Baraga