
Polres Bengkayang – Para Bhabinkamtibmas patroli ke desa-desa sekaligus memberikan sosialisasi dan himbauan kepada warga untuk cegah karhutla (kebakaran hutan dan lahan). Kegiatan ini merupakan perintah Kapolsek Capkala Ipda L. Simbolon, Kamis. 21/05/2020.
Bripka Aldiansyah sosialisasikan dan beri himbauan kepada warga untuk tidak membuka lahan dengan cara di bakar, himbauan tersebut di khususkan kepada para petani dan pekebun di desa yang masih sering membuka lahan dengan cara dibakar kegiatan ini dilakukan di Desa Binaannya Desa Pawangi Kec. Capkala Kab. Bengkayang.
“kepada para warga agar tidak membakar hutan dan lahan bagi warga yang tetap membakar hutan dan lahan akan mendapat sanksi pidana dan berdasarkan Fatwa MUI, bagi siapa yang melakukan pembakaran hutan / lahan dengan sengaja yang dapat merugikan orang banyak akibat dari pembakaran menimbulkan kabut asap dinyatakan Haram” Ucap Bripka Aldiansyah.
