Polres Bengkayang – Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Betung Bripka Lipus Berikan Himbauan kepada warganya agar wajib menggunakan masker antisipasi Penyebaran Covid-19 pada saat keluar rumah, Rabu (20/05/2020).
Dalam kesempatan tersebut Bripka Lipus sampaikan akan penekanan pemerintah guna memakai masker antisipasi penyebaran Covid -19 yang kini telah banyak menyebar di belahan negara dan dapat menyebabkan kematian.
Untuk itu Kapolsek Sungai Betung Ipda Andri S. melalui Bripka Lipus Selaku Bhabinkamtibmas meminta kepada masyarakat pada saat keluar rumah memakai Masker.
“Rajin-rajinlah cuci tangan baik atau sesudah bersentuhan langsung dengan semua orang terutama di tempat umum karena melalui itu Covid-19 menularkan diri dan wajib memakai masker wajah”, ucap Lipus.
“Semoga dengan kehadiran Aparat Kepolisian Sektor Sungai Betung dapat memberikan himbauan Antisipasi Penyebaran Covid-19 dan warga masyarakat menyadari akan himbauan pemerintah serta Maklumat Kapolri Tersebut”, tutup Bripka Lipus.
Penulis : Ardi