Polres Bengkayang – Senin 18 Mei 2020, Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Betung Bripka Mulyadi sosialisasikan larangan pungutan liar kepada warga binaannya yang sedang mengurus adminitrasi pribadi dikantor kecamatan sungai betung.
dengan membawa Banner yang bertuliskan STOP PUNGLI Bripka Mulyadi menemui warganya yang berada dikantor Kecamatan Sungai Betung untuk mengingatkan warga terkait larangan pungli, memberi dan menerima sama-sama pelaku pidana jelas Bripka Mulyadi kepada warga.
Kegiatan ini dimaksud sebagai upaya Polsek Sungai Betung dalam meminilisir praktek pungli yang dilakukan oleh oknum pelayan masyarakat, kegiatan sosialisasi ini akan terus dilakukan di kantor-kantor pelayanan publik kecamatan sungai betung, agar dalam proses pelayanan publik mengedepankan pola transparansi dan tidak tebang pilih, sehingga warga dapat benar-benar merasakan pelayanan bersih dari aparatur negara tanpa adany di bebankan biaya tambahan diluar ketentuan.
Dengan terus mensosilisasikan tentang larangan pungli kiranya dapat mengedukasikan warga dan oknum pelayan bahwa pungli merupakan kegiatan yang bertentang dengan aturan hukum.