
Polres Bengkayang – Anggota Polsek Teriak Brigadir Sanggra. S, sampaikan pesan Stop pungli kepada masyarakat agar tercipta pelayanan yang bersih dan transparan, Minggu (17/05/2020).
Anggota Polsek Teriak dalam hal ini memberikan penjelasan yang di tujukan kepada masyarakat, mengenai pungli hal tersebut bertujuan agar masyarakat dapat lebih mencermati setiap biaya-biaya yang memang bukan merupakan pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut.
Saat memberikan pelayanan kepada masyarakat anggota Polsek Teriak menjelaskan bahwa pelayanan tersebut bebas dari gratifikasi, yang mana perbuatan tersebut melanggar hukum dan dapat diancam hukuman pidana.
Selain itu dengan tidak ada nya pungli juga bertujuan untuk menciptakan pelayanan kepada masyarakat yang bersih, transparan dan cepat sehingga masyarakat merasa puas dan tidak terbebani.
Penulis : Makarius Putra Baraga
