Polres Bengkayang – Cegah masyarakat terkena penyakit saluran pernafasan dampak kabut asap, anggota Polsek Teriak Brigadir Inti, imbau warga untuk Stop Karhutla, Jumat (15/05/2020).

Seperti yang kita ketahui bahwa kabut asap menyebabkan polusi udara yang dapat berakibat pada timbulnya penyakit pada saluran pernafasan seperti Infeksi Saluran Pernafasan Atas (ISPA), asma dan penyakit paru obstruktif kronik.

Oleh karenanya, anggota Polsek Teriak menghimbau warga di wilayah kec. Teriak agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan karena hal tersebut merupakan faktor utama terjadinya kabut asap.

Hal tersebutlah yang di sampaikan oleh anggota Polsek Teriak dalam mencegah terjadinya karhutla agar tidak sampai menimbulkan penyakit saluran pernafasan ke masyarakat wilayah kec. Teriak.

Penulis : Makarius putra baraga