
polresbengkayang.com – Polsek jagoi babang mencegah penyebaran mata rantai virus covid 19 dengan menyampaikan imbauan “Jangan Mudik” kepada masyarakat, Kamis (14/5/2020).
Memutus mata rantai virus covid 19, Polsek jagoi babang rutin mengsosialisasi dan menyampaikan imbauan kepada warga dengan menggunakan banner, Kegiatan imbauan tersebut dilakukan di pasar, perempatan po dan tempat-tempat Kerja seperti di perkebunan Sawit
Dengan menyampaikan dampak terhadap kesehatan serta cara mencegah penularan virus covid 19 dan melarang warga agar tidak mudik di harapkan penyebaran covid 19 bisa di atasi
Selama pelaksanaan sosialisasi dan imbauan dilaksanakan bisa berjalan dengan baik dan lancar
