Polres Bengkayang – Polsek Samalantan. Anggota Polsek Samalantan, Polres Bengkayang, Brigadir Suhermanus tempelkan Maklumat Kapolri di warung Desa Samalantan Kecamatan Samalantan, Selasa (12/5/2020) siang.

Maklumat ini berisikan tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Covid-19.

Ini salah satu upaya Polsek Samalantan dalam mengantisipasi penyebaran covid 19 diwilayah hukumnya.

Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring menuturkan, Maklumat ini telah disebar ditempat umum agar bisa dibaca langsung masyarakat.

“Semoga ini dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona”, harapnya.

“Mari kita bersama patuhi setiap arahan pemerintah terkait penanganan penyebaran virus”, imbau Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring.

Penulis : Humas Polsek Samalantan.