
Polres Bengkayang – Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Capkala, Brigadir Kepala Florentinus Tinus melaksanakan sosialisasi Pungli (pungutan liar) kepada warga desa Mandor kec. Capkala,Minggu(10/05/2020).
Dalam sosialisasinya ini, Bripka Tinus membentangkan spanduk imbauan pungli dan menyampaikan pengertian dari pada pungli tersebut.
“Pungli dilarang oleh Undang-undang baik yang memberi atau yang menerima dan bilamana mengetahui adanya pungli, diharapkan agar warga jangan takut untuk melaporkan baik secara langsung maupun melalui telpon ke UPP Satgas Saber Pungli Kabupaten Bengkayang, atau ke Polsek Capkala” ucap Bripka Tinus.
Dengan kegiatan ini, Bripka Tinus berharap masyarakat khususnya warga Desa Mandor Kec. Capkala mendukung giat Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Bengkayang dalam memberantas praktek pungli.
Penulis: Binmas Capkala.
