
Polres Bengkayang – Agar masyarakat paham dan tidak mudik anggota Polsek Teriak Brigadir Sanggra. S, berikan pemahaman kepada masyarakat mengenai alasan pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik, Jumat (08/05/2020).
Melakukan mudik di tengah pandemi Corona tentunya beresiko tinggi untuk melakukan penyebarluasan virus tersebut ke wilayah-wilayah perkampungan.
Hal tersebut tantunya tidak di harapkan terjadi oleh karena itu pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan untuk tidak melakukan mudik terlebih dahulu tahun ini.
Alasan di keluarkannya kebijakan ini pun di jelaskan oleh anggota Polsek Teriak kepada masyarakat di wilayah tersebut antara lain adalah untuk mengurangi penyebaran Corona di daerah, meminimalisir terjadinya kontak langsung dengan anggota Keluarga di kampung, mempertimbangkan keselamatan keluarga dan yang terakhir adalah tidak semua fasilitas kesehatan di kampung siap menangani Virus Corona.
Tentunya alasan pemerintah mengeluarkan kebijakan ini adalah demi kesehatan seluruh masyarakat agar terhindar dari terpaparnya virus Corona oleh sebab itu anggota Polsek Teriak meminta agar masyarakat paham dan tidak melakukan mudik terlebih dahulu.
Penulis : Makarius putra baraga
