Polres Bengkayang – Guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19, jajaran Satuan Lalulintas Polres Bengkayang dan Polsek Ledo, Provinsi Kalimantan Barat gencar mengkampanye larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, Kamis (07/05/2020).

“Kampanye yang dilakukan untuk mengajak masyarakat bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini merebak di beberapa daerah khususnya di wilayah Kabupaten Bengkayang,” ujar Kasat Lantas Polres Bengkayang Iptu Tri Teguh Mulyono, S.H.

Ia menjelaskan bahwa dalam kampanye tersebut mengajak masyarakat agar tidak melaksanakan mudik.

“Ini kita lakukan demi kepentingan bersama untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Selain himbauan berupa kampanye keselamatan Covid-19, petugas Satlantas Polres Bengkayang dan Polsek Ledo juga memasang beberapa spanduk himbauan untuk tidak mudik di tengah wabah Covid-19.

“Sudah ada kita pasang spanduk imbauan contohnya ada di pasar Ledo, Pos Pengamanan dan tempat keramaian lainnya,” jelasnya.

Selain mengimbau masyarakat tidak mudik, Satlantas Bengkayang juga melaksanakan sosialisasi kepada pengguna jalan agar selalu menggunakan masker saat berkendara atau di luar rumah.

“Kita mengimbau dan mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat di luar rumah atau berkendara. Mari bersama kita menjaga jarak sosial dan selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Sehingga kita semua bisa terhindar dari wabah Covid-19,” katanya.