Polres Bengkayang – Personil Polsek Teriak Bripka F. Deni, wajibkan warga menggunakan masker saat pandemi Corona serta memberikan tips penggunaan masker yang benar, (06/05/2020).

Personil Polsek Teriak dalam giat ini menyampaikan penjelasan kepada masyarakat kec. Teriak mengenai penggunaan masker yang benar dan efektif, yaitu dengan memastikan masker menutupi hidung mulut hingga dagu, selanjutnya tekan melengkung bagian atas masker mengikuti lekuk hidung sehingga menutupi sela antara masker dan hidung, yang terakhir adalah jangan menggunakan masker berulang kali usahakan di gunakan selama maksimal 1 hari.

Dengan di sampaikannya tips penggunaan masker ini di harapkan warga dapat menggunakan masker secara benar dan efektif agar kemungkinan tertular virus pandemi Corona semakin kecil.

Selain itu menggunakan masker terbukti efektif mencegah diri tertular virus Corona dan karena sifatnya yang efektif tersebut maka anggota Polsek Teriak mewajibkan kepada masyarakat setempat agar selalu menggunakan masker apa bila beraktivitas di luar rumah.