
Polres Bengkayang – Saat melakukan kegiatan kampanye keselamatan untuk tidak mudik dan gunakan masker di jalan, Kanit Turjawali Lantas Polres Bengkayang IPDA Eko Rusnowo memberikan teguran terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan Tidak gunakan masker di Jalan Perwira Kel. Bumi Emas Kec. Bengkayang, Selasa (05/05/2020) pukul 07.00 WIB.
Ketika itu, Kanit Turwali Lantas beserta anggota Satlantas Polres Bengkayang melaksanakan kegiatan kampanye untuk tidak mudik dan selalu gunakan masker, pada saat melaksanakan kegiatan menemui pengendara sepeda motor dan penumpangnya tidak memakai helm.
Melihat hal itu, IPDA Eko Rusnowo yang sedang melakukan kegiatan langsung menghentikan dan memberikan teguran kepada warga yang tidak memakai helm dan masker tersebut.
Sebagai sanksinya, ia menyuruh orang tersebut untuk mengambil helm di rumahnya yang kebetulan tinggal di kec. Bengkayang. Untuk itu, dia menghimbau kepada seluruh pengendara sepeda motor untuk selalu menggunakan helm SNI demi keselamatan dan gunakan masker guna cegah Covid 19.
Kanit Turwali Lantas juga menghimbau agar pengendara kendaraan melengkapi surat-surat kendaraan dan gunakan helm standar setiap mengendarai kendaraan bermotor baik pengendara maupun penumpang demi keselamatan diri sendiri.
