
polresbengkayang.com – Personil Polsek Bengkayang Polres Bengkayang membubarkan pengunjung cafe dan warung kopi di kawasan pasar Kec. Bengkayang, Kamis (30/04/2020) malam.
Pembubaran kerumunan orang tersebut untuk pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19, sebagaimana arahan dari pemerintah pusat.
Kapolsek Bengkayang , Ipda Rozehan Nur Ali S.Tr.k mengatakan, pihaknya gencar melakukan penyuluhan dan imbauan kepada masyarakat, sebagai upaya pencegahan agar virus mematikan tersebut tidak berkembang.
“Masyarakat diminta untuk tidak keluar rumah, kita bubarkan kerumunan yang bisa berpotensi terkena virus Corona. Termasuk di cafe maupun warung,” ujar Kapolsek.
Pada saat itu Bripka Minardus Selaku K spkt polsek Bengkayang bersama personil polsek Bengkayang yg pada saat melaksanakan patroli malam menjelaskan, kegiatan semacam ini akan terus dilakukan hingga beberapa hari ke depan, agar masyarakat mengerti serta memahami jika saat ini di rumah adalah yang terbaik.
Ruruh juga meminta semua pihak peduli bahu membahu dengan situasi dan kondisi yang berkembang, terkait merebaknya Virus Corona.
Bagi masyarakat yang sudah diimbau dan diminta membubarkan diri saat berkerumun, maka harus pulang ke rumah masing-masing.
“Ini adalah upaya untuk untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19, saya berharap seluruh masyarakat di Tuban mawas diri dan turut berperan mencegah berkembangnya corona,” pungkasnya.
