polresbengkayang.com – Rabu tanggal 29 April 2020 Personil Polsek Seluas Brigadir Agus Srinaldi dan Brigadir Dionisius Noris memberikan himbauan sosialisasi larangan mudik kepada masyarakat seluas.

Mengingat dengan pandemi yang sedang terjadi saat ini yaitu Virus corona atau Covid-19 Jadi untuk sementara diharapkan kepada masyarakat seluas untuk tidak melakukan mudik kekampung halaman.

Personil Polsek seluas juga menempelkan Banner larangan mudik di semua titik keramaian yang ada di Seluas.

Karena sekarang sudah memasuki Bulan suci Ramadhan atau bulan puasa dan 1 bulan lagi akan ada hari raya Idhul Fitri maka akan ada arus mudik warga yang pulang merayakan lebaran ke kampung halaman.