Polres Bengkayang – Polsek Suti Semarang melalui Bhabinkamtibmas Desa Nangka Bripda Rivanus Mikandi memberi himbauan agar warga masyarakat untuk tidak melakukan mudik serta menyuruh kepada pihak sanak saudara nya yang berada di luar daerah untuk tidak mudik juga di saat sekarang ini sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona di wilayah Kec. Suti Semarang.

Bhabinkamtibmas Desa Nangka Bripda Rivanus Mikandi memberi himbauan kepada warga masyarakat serta menyuruh kepada pihak sanak saudara nya yang berada di luar daerah untuk tidak mudik juga di saat sekarang ini agar tidak mudik ditengah pandemi Covid-19.

Menurutnya, mudik pada saat sekarang ini sangat tidak tetap dikarenakan pada saat sekarang ini kita sedang bersama – sama untuk mencegah penyebaran penularan virus Corona.

Bripda Rivanus Mikandi mengatakan biasanya, mudik sangat identik dengan berkumpulnya masyarakat yang banyak dan berbondong – bondong untuk naik kendaraan sehingga akan mengakibatkan berdesak-desakan, baik saat pemberangkatan, dalam perjalanan, hingga sampai di tujuan.

”Seperti kita tahu, mudik sebetulnya cukup melelahkan dan pastinya mengakibatkan stamina ketahanan tubuh masyarakat yang melaksanakan mudik akan turun drastis serta kelelahan dan akan menurunkan imun tubuh sehingga menjadi sasaran serangan bagi virus Corona,” ungkap Bripda Rivanus Mikandi.

Sementara itu, hal sama juga diutarakan Kapolsek Suti Semarang Ipda Andri Supriyanto beliau menghimbau masyarakat tidak usah mudik saat Lebaran nanti.

Kapolsek Suti Semarang mengingatkan kembali akan bahayanya dari kegiatan mudik baik dalam proses perjalanan ataupun di kampung halaman karena akan berdampak pada kesehatan dan stamina daya tahan tubuh.

“Saya himbau agar masyarakat tidak mudik, ada bahaya yang mungkin terjadi, baik di jalan maupun di kerumunan-kerumunan ketika berada di kampung halaman dan ada risiko penularan Covid-19,” ucapnya.

“Jangan pulang kampung, demi kebaikan seluruh masyarakat kegiatan silaturahmi atau penyampaian ucapan Lebaran bisa dilaksanakan dengan menggunakan media elektronik ataupun media sosial” ujar Kapolsek.