
polresbengkayang.com – Polsek Samalantan. Kepolisian Sektor Samalantan sosialisasikan larangan mudik lebaran 2020 di tengah pandemi virus corona (covid 19).
Pelarangan mudik untuk mencegah perluasan penyebaran virus corona ini dilakukan oleh Brigadir Sudarsono pada Senin (27/4/2020) pagi.
Sudarsono ingatkan masyarakat untuk tidak mudik dan mengimbau jika ada keluarga yang ingin pulang kampung sebaiknya ditunda dulu.
Selain itu, cegah penyebaran virus, Sudarsono juga berpesan agar tetap berada rumah, pysical distancing, jaga kebersihan dan gunakan masker saat keluar.
Dilain tempat, Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring menuturkan, sosialisasi ini untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus wilkum Polsek Samalantan.
“Kita anjurkan masyarakat tidak bepergian keluar rumah, termasuk pergi ke luar kota, apalagi pulang kampung”, kata Kapolsek.
