
polresbengkayang.com – Polsek Sungai Betung. Kanit Bimas Polsek Sungai Betung Bripka Julianus laksanakan Himbauan kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan.
Maksudnya dari menyampaikan himbauan untuk tidak membakar lahan dan hutan secara persuasif kepada masyarakat agar masyarakat menyadari dan memahami bahwa membuka lahan dengan cara membakar hutan dan lahan dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan merusak kualitas udara serta mengancam kehidupan habitat tumbuhan dan hewan.
Kapolsek Sungai Betung Iptu Teguh Wiyono juga menambahkan dengan situasi pandemi covid-19 sekarang ini kualitas oksigen dalam udara yang bersih sangat diperlukan manusia mengingat pandemi covid-19 menyerang fungsi paru-paru, apabila ditambah dengan asap dari pembakaran hutan dan lahan dikarenakan pembukaan lahan pertanian oleh masyarakat, tidak menutup kemungkinan menambah derita masyarakat dimana sekarang ini ancaman dari pandemi covid-19 sudah membuat masyarakat secara luas menderita.
Penulis : Petrus
