
polresbengkayang.com – Polsek Samalantan. Mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), Polsek Samalantan lakukan berbagai langkah antisipasi.
Salah satunya yakni dengan menyebar Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona.
Seperti yang dilakukan Brigadir Suhermanus pada Selasa (21/4/2020) pagi, tempelkan brosur di warung Desa Samalantan Kecamatan Samalantan.
Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring menerangkan, tidak hanya ditempel ditempat umum agar bisa dibaca langsung masyarakat, Maklumat Kapolri ini juga disebar melalui media sosial facebook dan instagram.
“Maklumat ini dikeluarkan agar penyebaran virus tidak semakin meluas dan berkembang menjadi gangguan kamtibmas,” jelas Kapolsek Ipda Nusantara Sembiring.
Penulis : Suciono
