polresbengkayang.com – Bhabinkamtibmas Polsek Jagoi Babang Brigadir Roni Ramdhan melakukan sosialisasi Larangan Mudik kepada masyarakat saat melaksanakan patroli di Desa Sekida Kecamatan Jagoi Babang, Minggu (19/04/20).

Himbauan yang disampaikan kepada masyarakat berupa larangan mudik saat Idul Fitri tahun 2020 yang akan datang dalam upaya pencegahan Covid-19 di Kabupaten Bengkayang.

Himbauan larangan mudik yang diberikan oleh personel Polsek Jagoi Babang ini merupakan langkah yang diambil pemerintah untuk menghambat menyebarkan Virus Covid-19 yang sedang ini tangah mewabah.

Diharapkan dengan sosialisasi ini masyarakat dapat paham dan mengerti sosialisasi yang diberikan oleh personel Polri. Polri juga berharap masyarakat bisa membantu Polri dengan tetap berada dirumah dan menjaga jarak aman.