polresbengkayang.com – Bhabinkamtibmas Desa Tumiang, Brigadir Suhermanus pada hari Minggu, 19 April 2020, jam 09.30 wib, telah melaksanakan kegiatan pembagian bantuan sembako yang terkena dampak Covid-19, di Ds. TumiangKec. Samalantan.

Adapun yang Ikut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Tumiang, Bhabinkamtibmas Desa Tumiang, Babinsa Desa Tumiang, Anggota BPD Desa Tumiang, seluruh Kadus Desa Tumiang serta Ketua Rt se Desa Tumiang.

Pelaksanaan pembagian Beras tersebut dibagikan kepada setiap Kepala Dusun yg nantiny tiap2 Kadus menyerahkan beras tersebut kepada Ketua Rt untuk dibagikan kepada masyarakat sesuai dengan jumlah yang terdata sebagai penerima bantuan sembako dampak Covid-19.

Adapun jumlah KK penerima bantuan beras yakni Dsn. Pasrah ada 4 RT dan Dsn. Sasak  5 RT  dengan Jumlah penerima 566 KK.

Adapun setiap penerimaan bantuan sembako/beras Covid-19 Desa Babane sebanyak 4.440 kg, untuk penerima sebanyak 566 KK dengan rincian setiap KK menerima 7 Kg.

Jka ada warga yang tidak mau menerima beras tersebut dengan alasan ekonomi nya mampu ,, maka beras tersebut akan di berikan kepada warga yang lebih layak dilihat oleh pihak aparat desa yang lebih membutuhkan seperti Lansia , Janda , Duda , Cacat mental.