polresbengkayang.com – Himbau warga untuk laporkan apa bila menemukan kasus pungli di kec. Teriak di lakukan oleh anggota Polsek Teriak Brigadir Inti, (18/04/2020).

Sebagai upaya untuk mengajak masyarakat kec. Teriak menolak ada nya kegiatan Pungutan liar anggota Polsek Teriak menghimbau warga dengan menggunakan benner stop Pungli.

Di jelaskan kepada masyarakat agar tidak perlu takut untuk memberikan laporan melalui call center pengaduan pungli atau pun datang langsung ke kantor Polsek Teriak untuk kebaikan masyarakat bersama sehingga tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dari praktek pungli.

Dengan adanya kegiatan ini juga di harapkan agar terwujud pelayanan publik pada Kementrian/Lembaga dan Pemerintah daerah yang bersih dan terbebas dari pungutan liar, sehingga tidak mempersulit masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik.

Anggota Polsek Teriak berharap agar masyarakat kec. Teriak tetap kompak dan mau bersama-sama menjaga wilayah tersebut agar terbebas dari pungli dengan tidak takut untuk melapor apa bila menemukan praktek tersebut di wilayah kec. Teriak.

Penulis : Makarius Putra Baraga.