polresbengkayang.com – Anggota Polsek Teriak Aipda Nyartono dan Bripda Martigdas. T, kawal pendistribusian bantuan beras dari Pemerintah Provinsi Kalbar kepada masyarakat kurang mampu di Kec. Teriak, (17/04/2020).

Pendistribusian Beras Dari Provinsi Kalimantan Barat ini merupakan bantuan yang di tujukan kepada masyarakat yang Kurang Mampu pada saat wabah pandemi Corona di wilayah Teriak berdasarkan Data dari DTKS dan BPS Kab. Bengkayang.

Adapun beras bantuan dari pemerintah Provinsi Kalbar tersebut nantinya akan di distribusikan ke seluruh desa yang ada di kec. Teriak yang mana di kec. Teriak sendiri memiliki total keseluruhan desa sebanyak 18 desa.

Untuk mengantisipasi ada nya hal-hal yang tidak di inginkan pada saat pendistribusian beras bantuan ini maka Kapolsek Teriak Ipda Jumadi, S.H., memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengawalan terhadap bantuan tersebut sehingga dapat di distribusikan dengan aman dan lancar serta tepat sasaran kepada masyarakat yang kurang mampu.

Penulis : Makarius putra baraga