polresbengkayang.com – Polsek Sungai Raya,Bhabinkamtibmas desa Sungai Duri Bripka Rian Defriansyah hadir dalam pertemuan/koordinasi penanganan Covid 19 khusunya di wilayah Desa Sungai Duri Kec. Sungai Raya Kab. Bengkayang di Kantor Desa Sungai Duri. (14/4/20).

Dalam giat tersebut di bahas masalah jam buka toko/warung sesuai dengan Surat Edaran Pj. Bupati Bengkayang dan himbauan Kapolri.Dan dibahas juga tentang permainan layang – layang yang biasanya mengumpulkan banyak orang baik warga Desa Sungai Duri maupun warga dari luar Desa dan luar Kabupaten.

Hadir dalam giat tersebut antara lain Camat Sungai Raya yang diwakili oleh Plt. Kasi trantib Kec. Sungai Raya (NURHAZAMI), Danramil 06 Sungai Raya yang diwakili oleh Babinsa Sungai Duri (SERDA ANDI .PO), UPT. Dinas Perhubungan Kec. Sungai Raya (RABUDIANSYAH), Anggota Sat Pol PP (JIRIN), Kepala Desa Sungai Duri (REZZA PRABA HERLAMBANG), Ketua BPD Desa Sungai Duri (JARNI), Sekdes Sungai Duri (INDRA WAHYUDI), Kepala Dusun Suka Damai (ARSIT), Kepala Dusun Siliwangi (FANI IRWANTO), Kepala Dusun Cahaya Selatan (HERI HARFISANI), Kepala Dusun Sungai Belanga (SAIMAN), Kepala Dusun Pelangi Segedong (ASMADI), Kepala Dusun Melapis (H.MUDIRI), Kepala Dusun Sumbawa (ANUAR), dan Linmas Desa Sungai Duri.

Dengan diadakannya koordinasi ini diharapkan kecamatan Sungai Raya Khususnya Desa Sungai Duri Tidak ditemukan Warga yang Positif Virus Corona (Covid 19).