
polresbengkayang.com – Larangan membuka lahan untuk bercocok tanam dengan cara membakar hutan, lahan atau kebun terus disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sanggau Ledo Bripka Petrus Rohadi kepada masyarakat Desa Binaan gunakan alat peraga Banner.
Sosialisasi maupun himbauan terus dilakukan oleh personil Bhabinkamtibmas Polsek Sanggau Ledo Bripka Petrus Rohadi tersebut kepada masyarakat di Desa Bengkilu terkait larangan membakar hutan, lahan atau kebun dalam hal membuka lahan pertanian dilakukan agar tidak terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Seperti yang dilakukan hari ini, Selasa tanggal 14 April 2020 siang oleh Bhabinkamtibmas Desa Bengkilu Bripka Petrus Rohadi pada saat melaksanakan kegiatan sambang desa binaannya.
Kepada warga yang ditemuinya saat sambang, Bhabinkamtibmas berpesan untuk waspada terhadap Karhutla mengingat pada saat sekarang sudah memasuki musim kemarau atau curah hujan yang sudah berkurang, ucap Bripka Petrus.
Kapolsek Sanggau Ledo Ipda Dwiyanto Bhanu Susilo, S.I.P. saat di konfirmasi terpisah mengatakan bahwa pesan terkait Karhutla selalu disampaikan kepada masyarakat oleh personil Polsek Sanggau Ledo melalui Bhabinkamtibmas untuk mencegah terjadinya Karhutla apalagi pada saat ini akan berganti musim dari musim hujan ke musim kemarau, katanya.
“Dan apabila diwilkum Polsek Sanggau Ledo ditemukan Karhutla akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti TNI mau pun Manggala Agni untuk bersama-sama menanggulangi bahaya karhutla tersebut, imbuh Kapolsek.
Kapolsek Sanggau Ledo berharap dengan dilakukannya kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat tentang kerugian dan akibat dari membukan lahan pertanian dengan cara dibakar sehingga masyarakat tahu dan paham resiko apa saja apabila masih membuka lahan pertanian dengan cara membakar ” , jelas Ipda Dwiyanto Bhanu Susilo, S.I.P.
